TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan perolehan nilai terbaik dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum periode 2025 di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala KPPBC TMP C Sibolga, Indra Isnugrahadi, kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) yang mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Utara.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bea Cukai Sibolga, Kamis (17/9/2026).
Pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa puluhan ribu batang rokok ilegal yang merupakan hasil penindakan dan operasi pasar bersama di wilayah kerja KPPBC Sibolga.
Penghargaan tersebut menjadi catatan atas pelaksanaan pemanfaatan DBH CHT bidang penegakan hukum yang dilakukan Pemkab Tapanuli Utara sepanjang 2025.
Pemanfaatan DBH CHT diarahkan antara lain untuk mendukung kegiatan penegakan hukum di bidang cukai, termasuk upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Pemkab Tapanuli Utara menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Bea Cukai serta instansi terkait dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah daerah.
Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk mendukung kepatuhan terhadap ketentuan cukai, menjaga iklim usaha bagi industri tembakau yang menjalankan ketentuan secara legal, serta mendukung penerimaan negara.
Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan pemanfaatan DBH CHT dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Tapanuli Utara.
Penghargaan dari Bea Cukai Sibolga tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab Taput untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan cukai di daerah. (Imelda Togatorop)







