BRI Kanca Tarutung dan BRI KCP Siborongborong Serahkan Klaim Meninggal Dunia BRILife Rp 531,2 Juta kepada Ahli Waris Syamsudin Ompusunggu

Pimpinan BRI Kanca Tarutung, Bapak Hary Adriyansah (tengah) bersama Pimpinan BRI KCP Siborongborong, Bapak Hardi Siagian (paling kanan) dan jajaran staf BRI serta perwakilan BRI Life berfoto bersama ahli waris almarhum Syamsudin Ompusunggu saat penyerahan klaim meninggal dunia Uang Pertanggungan Davestera BRILife sebesar Rp 531.279.389 di Kantor BRI KCP Siborongborong, Senin (13/10/2026)
banner 468x60

TAPUT – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah, BRI Kantor Cabang (Kanca) Tarutung bersama BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Siborongborong dan BRI Life menyerahkan klaim meninggal dunia Uang Pertanggungan Davestera BRILife sebesar Rp 531.279.389 kepada ahli waris almarhum Syamsudin Ompusunggu.

Penyerahan klaim secara simbolis tersebut dilaksanakan pada Senin, 13 Oktober 2026, di Kantor BRI Kantor Cabang Tarutung , Kabupaten Tapanuli Utara.

Baca Juga :  Rakor Kecamatan Garoga, Pemkab Tapanuli Utara Targetkan Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bapak Hary Adriyansah selaku Pimpinan BRI Kanca Tarutung dan Bapak Hardi Siagian selaku Pimpinan BRI KCP Siborongborong, didampingi jajaran staf BRI dan perwakilan BRI Life, kepada pihak ahli waris.

Almarhum Syamsudin Ompusunggu diketahui merupakan nasabah peserta produk Davestera BRILife dengan premi sebesar Rp 12.000.000 per tahun. Sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku, ahli waris berhak menerima Uang Pertanggungan sebesar Rp 531.279.389.

Baca Juga :  ‎Pemkab Tapanuli Utara Kukuhkan KSB Saoloan di Adian Koting, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Komunitas

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Hary Adriyansah menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum, sekaligus menegaskan bahwa penyerahan klaim ini merupakan bukti nyata kehadiran BRI dan BRI Life dalam memberikan kepastian manfaat asuransi bagi nasabah dan keluarga yang ditinggalkan.

“Kami turut berduka cita atas berpulangnya Bapak Syamsudin Ompusunggu. Semoga santunan klaim ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga ahli waris, serta menjadi bukti bahwa BRI bersama BRI Life selalu berkomitmen memberikan perlindungan kepada nasabah,” ujar Hary Adriyansah.

Baca Juga :  WFH Setiap Jumat, ASN Adiankoting Wajib Gotong Royong

Sementara itu, Bapak Hardi Siagian menambahkan bahwa melalui momentum ini, BRI KCP Siborongborong mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan melalui produk-produk asuransi yang tersedia di BRI, seperti Davestera, Aurora Plus dan Savara BRILife. (MNL)

Pos terkait