TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
Koordinasi tersebut dilakukan dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Jumat (25/9/2026).
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa akurasi data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan prioritas penanganan pascabencana.
Menurutnya, data yang digunakan harus valid dan menggambarkan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipetakan secara lebih tepat dan menjadi dasar dalam menentukan program pemulihan.
“Data harus sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga penanganan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,” kata Jonius dalam pertemuan tersebut.
Berdasarkan pemutakhiran kebutuhan yang dilakukan, total kebutuhan pemulihan, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara untuk periode 2026–2028 mencapai sekitar Rp1,66 triliun.
Besarnya kebutuhan tersebut mencakup berbagai sektor yang terdampak bencana dan memerlukan penanganan secara bertahap.
Pemkab Taput bersama Kemenko PMK selanjutnya akan terus melakukan pemutakhiran data serta pemantauan terhadap perkembangan penanganan di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses pemulihan masyarakat terdampak sekaligus memastikan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi disusun berdasarkan kondisi serta kebutuhan aktual.
Sinkronisasi data juga menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar program penanganan pascabencana dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai prioritas. (Imelda Togatorop)







