BPK RI Periksa Pengelolaan Air Minum Pemkab Taput

banner 468x60

TAPUT – Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait efektivitas peran pemerintah daerah dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum.

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat (25/9/2026), dan berkaitan dengan pemeriksaan atas pengelolaan penyediaan air minum pada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Perumda Mual Natio.

Pemeriksaan tersebut dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Baca Juga :  Terjadi Lagi...! SMP Negeri 7 Tarutung Kini Sorotan Terkait Penggunaan Dana BOS 2023-2024

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Pengendali Teknis BPK RI Fernando Silalahi, Ketua Tim Pemeriksa Ditha Novia Chrisantha Sinaga, serta anggota tim pemeriksa Muammar Humaidi, Fransnesa, Shinta Cristin Natalia Tambunan, dan Feby Restu Hanny.

Bupati Jonius menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan proses pemeriksaan selama kurang lebih 26 hari.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian dari evaluasi terhadap tata kelola penyediaan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya dalam memperkuat pengelolaan Perumda Mual Natio.

Baca Juga :  Nataru 2025, Polantas Menyapa Hadir di Samsat dan Satpas Polres Taput

Jonius berharap hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang nantinya disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dan Perumda Mual Natio dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengelolaan Perumda Mual Natio dan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat,” ujar Jonius.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan, Bupati Tapanuli Utara Tekankan ASN yang Bekerja Keras dan Bekerja Cerdas

Saat ini, jumlah sambungan air minum di Kabupaten Tapanuli Utara tercatat sebanyak 12.996 sambungan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana penyediaan air minum, sekaligus memperkuat tata kelola Perumda Mual Natio agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal.

Melalui evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, Pemkab Taput berharap pengelolaan air minum dapat semakin efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. (Imelda Togatorop)

Pos terkait