Balige- Lebih dari separuh penduduk Kabupaten Toba menggantungkan hidup dari pertanian. Namun, persoalan petani tidak hanya berkutat pada pupuk dan benih. Akses terhadap tanah, air, irigasi, harga hasil panen hingga konflik agraria masih menjadi persoalan yang dihadapi petani.
Hal itu mengemuka dalam konferensi pers Serikat Tani Kabupaten Toba (ST Toba) memperingati Hari Tani Nasional 2026 di Balige, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan catatan ST Toba yang merujuk data BPS 2023, sebanyak 37.237 kepala keluarga atau sekitar 58 persen penduduk Toba bekerja sebagai petani. Namun, sektor pertanian hanya mendapat alokasi sekitar 1,24 persen dari APBD Kabupaten Toba 2026.
Wakil Ketua ST Toba, Arnot Manurung, mengatakan kebutuhan petani tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan pupuk subsidi. Menurutnya, tanah sebagai ruang produksi dan irigasi sebagai penopang pertanian juga merupakan kebutuhan dasar.
“Kebutuhan paling dasar petani saat ini bukan hanya pupuk subsidi, tetapi juga tanah dan irigasi,” kata Arnot.
Ia mencontohkan petani di Kecamatan Porsea yang mengalami penurunan hasil panen akibat kekeringan. “Contohnya di Kecamatan Porsea yang mengalami penurunan hasil panen sekitar 100 kaleng karena kekeringan,” ujarnya.

Persoalan agraria juga menjadi perhatian ST Toba. Sandres Siahaan dari KSPPM mengatakan sejumlah komunitas Masyarakat Adat yang sebagian besar merupakan petani masih menghadapi konflik agraria.
“Natinggir, Sibisa, Natumikka, Janji Maria dan sejumlah komunitas lainnya,” kata Sandres.
Menurutnya, persoalan tanah membuat pembahasan kesejahteraan petani tidak cukup hanya melalui kebijakan pertanian. Pemerintah daerah juga perlu memastikan masyarakat memiliki akses dan ruang untuk mengelola sumber-sumber agraria.
“Kami pikir itu perlu penanganan serius dari Pemkab Toba. Sudah puluhan tahun Pemkab Toba itu tidak berdaulat atas tanah-tanahnya,” ujarnya.
Sandres menyebut sekitar 60 persen tanah di Kabupaten Toba berada dalam penguasaan Kementerian Kehutanan. Di wilayah hilir, masyarakat juga berhadapan dengan kawasan sempadan sungai dan danau.
“Sudah saatnya Pemkab Toba dan masyarakat berdaulat atas sumber-sumber agraria,” katanya.
Sementara itu, Jakob Napitupulu, staf KSPPM wilayah Toba, mengatakan risiko usaha tani semakin kompleks, mulai dari serangan hama, perubahan iklim, bencana ekologis hingga persoalan harga.
“Kebijakan anggaran yang berpihak kepada petani menjadi gambaran dari keberpihakan pemerintah itu sendiri,” kata Jakob.
Ia mendorong penerapan UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melalui peraturan daerah agar perlindungan petani memiliki dasar kebijakan yang lebih kuat di Kabupaten Toba.

Struktur Anggaran Dipersoalkan
ST Toba juga menyoroti struktur anggaran Dinas Pertanian. Dari sekitar Rp14 miliar anggaran pertanian, sekitar Rp9,89 miliar atau 65,8 persen dialokasikan untuk belanja pegawai.
ST Toba menyatakan tidak mempersoalkan hak pegawai, tetapi mempertanyakan ruang anggaran yang tersisa untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan petani.
Mereka juga menyoroti anggaran benih dan bibit sekitar Rp103 juta, dengan volume sekitar 2,5 ton benih dan 2.000 batang bibit. Menurut ST Toba, bantuan perlu disesuaikan dengan kondisi lahan dan kebutuhan petani di 16 kecamatan.
Penelitian mengenai kondisi tanah, pH, kesesuaian komoditas dan potensi ekonomi dinilai penting agar bantuan tidak berakhir tidak produktif.
Pemkab: Anggaran Terbatas
Staf Ahli Pemkab Toba, Sahat Manullang, mengakui kemampuan anggaran daerah masih terbatas. Pemerintah berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat memperluas ruang fiskal untuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk petani.
“Mudah-mudahan PAD Kabupaten Toba bisa lebih baik lagi sehingga pelayanan-pelayanan pemerintah terhadap petani bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Sahat mengatakan pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah mendengar langsung persoalan yang disampaikan petani dan organisasi masyarakat sipil.
“Pesan dari kegiatan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” katanya.
Mengenai harga hasil panen, Sahat mengakui pemerintah belum menemukan solusi untuk melindungi seluruh komoditas ketika harga jatuh.
“Sampai saat ini kita belum menemukan solusi terkait bagaimana melindungi harga hasil panen petani yang anjlok,” katanya. Ia menyebut perlindungan harga saat ini baru tersedia untuk komoditas jagung dan padi.

Pendidikan dan Kesehatan
Selain pertanian, ST Toba menyampaikan catatan terhadap anggaran pendidikan dan kesehatan.
Dinas Pendidikan mendapat alokasi sekitar Rp345,22 miliar atau 28,48 persen dari APBD 2026. Namun, sekitar Rp287,6 miliar atau 83,3 persen merupakan belanja pegawai, sementara program peningkatan mutu pendidikan mendapat sekitar Rp5,94 miliar.
Perwakilan Dinas Pendidikan menjelaskan sebagian besar anggaran pendidikan digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembiayaan pendidikan gratis bagi sekolah negeri.
Di sektor kesehatan, APBD 2026 mengalokasikan sekitar Rp199,46 miliar atau 16,46 persen. Sekitar Rp102,13 miliar atau 51,2 persen di antaranya merupakan belanja pegawai.
Dinas Kesehatan menyebut sekitar 90 persen penduduk Toba telah memiliki BPJS. Namun, ST Toba mengingatkan pelayanan dalam kondisi darurat harus mengutamakan keselamatan pasien.
“Dalam memberikan pertolongan pertama pada orang yang kecelakaan atau sakit kronis, sebaiknya mengutamakan pertolongan pada pasien daripada administrasi,” kata anggota ST Toba.
Dorong Perubahan APBD 2027
Menghadapi APBD 2027, ST Toba meminta pemerintah meningkatkan alokasi untuk pertanian, pendidikan dan kesehatan serta memastikan anggaran tersebut memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Untuk sektor pertanian, mereka mendorong penambahan penyuluh, bantuan benih dan bibit berbasis kesesuaian lahan, pembangunan dan perbaikan irigasi, serta pengembangan pertanian organik dan agroekologi.
ST Toba juga meminta Pemkab Toba lebih serius menangani konflik agraria, membentuk Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta melibatkan petani dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Bagi ST Toba, persoalan petani bukan sekadar meningkatkan produksi. Petani juga membutuhkan ruang untuk berproduksi, air, harga yang layak, pelayanan publik dan perlindungan atas tanah yang mereka kelola.
Karena itu, momentum Hari Tani Nasional 2026 mereka dorong menjadi pengingat bahwa keberpihakan kepada petani perlu diterjemahkan dalam kebijakan dan APBD yang manfaatnya dapat dirasakan hingga ke kampung-kampung.








